Makalah Teori-Teori Arti
Masalah arti atau makna sesuatu ungkapan bahasa, merupakan persoalan yang paling mendasar didalam filsafat bahasa. Russell dan Wittgenstein membedakan antara struktur logis dan struktur bahasa, sehingga memudahkan kita untuk membedakan antara ungkapan yang tidak mengandung arti (meaningless) dan yang mengandung arti (meaningful). Kebanyakan para filsuf bahasa yang tampil gelanggang filsafat, baik secra tersurat (explicit) maupun tersirat (implicit) membicarakan tentang masalah arti atau makna ini.
Untuk lebih jelasnya lagi marilah kita lihat contoh berikut: “Apa arti ucapan anda itu ?”. kata ‘arti’ dalam kalimat tersebut lebih dekat dengan pengertiannya dengan kata maksud, dan menuntut penjelasan dari orang yang diajak bicara.
Wittgenstein dalam karyanya philosohical investigations, menegaskan bahwa “arti suatau kata tergantung pada penggunaannya dalam kalimat, sedangkan arti kalimat tergantung pada penggunaannya dalam bahasa. Oleh karena itu, sebelum kita menjelaskan arti suatu kata atau istilah, terlebih dahulu kita memeriksa dalam situasi yang bagaimana kata itu dipergunakan. Alston menyatakan, bahwa “di dalam kasus-kasus tersebut-contoh di atas sesungguhnya kita sedang membicarakan tentang manusia, tindakan-tindakan, peristiwa-peristiwa atau situasi-situasi, bukan membicarakan tentang kata-kata, ungkapan-ungkapan atau kalimat-kalmat. Dengan demikian sesungguhnya kita tidak menganalisis konsep arti atau konsep makna, seakan-akan arti atau makna itu adalah suatu entitas yang dapat kita teliti dan kita analisis.
Kesulitan akan timbul, jika kita dihadapkan pada contoh berikut ini:
“jauhilah rumput itu. Ini berarti anda!”.
“Dilarang menginjak rumput. Ini berarti anda!”
Secara logis atau berdasarkan akal sehat saja kita dapat mengetahui, tidak mungkin kalimat ‘jauhilah rumput itu’ atau ‘dilarang menginjak rumput’ mempunyai kesamaan arti atau sinonim dengan kata anda.
Contoh dibawah ini akan menjelaskan kepad kita, bahwa enjelasan atau penganalisisan secra harfiah terhadap suatu ungkapan bahsa, dapat menjerumuskan kita kealam kekeliruan yang menggelikan.
contoh : - Bayer berarti jaminan mutu.
- Bentoel berarti tembakau bermutu.
Bayer sama dengan sinonim dengan jaminan mutu. Bentoel itu sama dengan sinonim tembakau bermutu. Padahal kita mengetahui bahwa Bayer dan Bentoel adalah nama perusahaan – Bayer nama perusahaan obat sedangkan Bentoel nama perusahaan rokok kretek. Kekeliruan ini terjadi, karena kita tidak memahami situasi yang tercakup dalam ungkapan tersebu yaitu, situasi persuasif yang menjadi ciri khas dari dunia usaha (iklan atau adpertensi).
Menurut stevenson, batasan persuasif adalah batasan yang memberian arti pegertian (conceptual meaning) kepada kata yang telah dikenal, tanpa benar-benar mengubah arti perasaannya (emotive meaning); dan yang sadar ataupun tidak sadar dipergunaan untuk mengubah arah sikap orang banyak. Battasan persuasif ini tidak hanya dipergunakan di dalam dunia usaha, tetapi juga sering dipergunakan di dalam dunia usaha, tetapi juga sering dipergunakan dalam kehiupan sehari-hari, bahkan dalam filsafat. Arti suatu kata ataupun istilah dapat dimanipulasi untuk tujuan-tujuan atau kepentingan-kepentingan tertentu.
Penafsiran yang diajaukan oleh Stevenson terhadap pernyataan ‘metafisia adalah tanpa arti’dari Rudolf Carnap itu menunjukkan, bahwa penganalisisan atau penjelasan terhadap suatu ungkapan bahasa, dapat dijalankan melalui pendekatan-pendekatan tertentu. Salah satu cara pendekatan itu adalah dengan jalan melihat terlebih dahulu, atau mencari tahu tujuan dari si pembicara. Hal lain yang tak kalah pentingnya yaitu, mengetahui dalamsituasi bagaimana kata atau istilah itu dipergunakan. Dalam hal ini Wittgenstein telah memperingatkan, bahwa kita tidak dapat memperkirakan secara tetap fungsi sebuah kata, melainkan dengan melihat pada aspek penggunaannya dan mepelajari bagaimana kata-kata itu di pergunakan. Dlam hai ini ada beberapa teori arti yang perlu medapat perhatian kita. Teori-teori arti yang kan kita bicarakan di sini mencakup acuan (referential theory), teori ideasi (ideasional theory) dan teori tingkahlaku (behavioral theory).
1. Teori Acuan (Referential Theory)
Menurut Alston teori acuan ini merupakan salah satu jenis teori arti yang mengenali (mengidentifikasi) arti suatu ungkapan dengan apa yang diacun ya atau dengan hubungan acuan itu. Teori acuan ini menarik perhatian sejumlah besar ahli teori atau eoritikus sebab seolah-olah memberikan suatu jawaban atau pemecahan yang sederhana yang mudah diterima menurut cara-cara berpikir alamiah tentang masalah arti. Tampaknya banyak yang menganggap bahwa nama diri (proper nantes) mempunyai struktursemantis yang terang. Kata ‘si manis’ atau ‘si belang’ misalnya, mempunyai arti karena mengacu pada seekor kucing atau seekor anjing. Banyak contoh serupa yang kita terapkan dalam teori.
Alston menegaskan, bahwa suatu atau yang diacu lainnya tidak harus merupakan sesuatu yang konkret atau sesuatu yang dapat diamati seperti, si manis atau si belang itu tadi. Acuan itu dapat juga berupa jenis sesuatu (sama halnnya dengan ‘nama-nama yang umum’ seperti anjing’), suatu kualitas (tekun atau keras hati), suatu bntuk peristiwa (anarki), suatu hubungan (milik), dan seterusnya.
Contoh ungkapan yang mengacu kepada kualitas, dan suatu bentu peristiwa, serta suatu hubungan adalah sebagai berikut :
- Sokrates itu bijaksana, (bijaksana merupakan suatu kualitas).
- Gempa bumi yang berkekuatan lebih dari 6 skala Richter, hampir selalu merenggut korban jiwa. (Gempa bumi merupakan suatu bentuk peristiwa).
- Wanita itu adik ibu saya, (mengacu kepada suatu hubungan keluarga yaitu, tante atau bibi).
Jadi menurut teori acuan ino, suatu ungkapan atau kata harus mempunyai acuan agar ungkapan atau ata itu mngandung arti atau makna. Menurut Alston, “versi ertama dari teori acuan ini sangat tidak memadai (inadequate) lantaran ada dua buah ungkaan yang mengadung arti berbeda pada hal mempunyai acuan yang sama. Kedua ungkapan ini mengacu pada orang atau pribadi yang sama. Alston menekankan adanya suatu prinsip yang mendasar, bahwa “jika dua buah ungkapan itu dikatakan mengandung arti yang sama, maka identitas pernyataannya dengan istilah-istilah (terms) itu sebagai komponennya haruslah benar semata-mata atas dasar arti dari ungkapan tersebut.
Lain halnya dengan ungkapan ‘nyonya Corazon Aquino’ dan ‘presiden Filipina sekarang’. Meskipun benar bahwa ‘nyonya corazon Aquino’ adalah presiden filipina sekarang’. Namaun ungkapan nyonya Corazon Aquino juga dapat mengandung pengertian lain. “secara umum, sesuatu yang diacu oleh banyak ungkapan tidak mengandung arti yang sama pada semua ungkapan.
Klemahan kedua dari versi acuan pertama ini, justru menunjukkan gejala sebaliknya, “artinya sama sedangkan acuannya berbeda dapat dibuktian, bukan ungkapan-ungkapannya yang berbeda, melainkan ucapan-ucapan yang betbeda dari ungkapan yang sama. Jenis-jenis istilah semacam ini kadangkala disebut ‘istilah-istilah indeks’ (Deiktik,pen). Demikian pula halnya dengan kata “di sini”, dapat mengacu tempat di mana saja, tergantung di mana si pembicara waktu itu berada. Istilah-istilah indeks atau deiktik ini tetap mengandung arti yang sama, walaupun acuannya berbeda-beda.
Kelemahan yang terkandung dalam teori acuan versi pertama itu, dicoba untuk dihindari dalam teori acuan versi kedua. Alston menegaskan, bahwa “versi (kedua) ini tidak dapat ditolak begitu saja dengan menunjukkan bahwa acuan dan artinya tidak selalu bersamaan atau tidak sealu bersusaian. Sebab yang dipentingkan di sini bukanlah acuan saja, melainkan hubungan antara ungkapan itu dengan acuannya, bagaimana keduanya itu terhubungkan satu sama lain. “tetapi pada point ini timbul suatu kesulitan yang lebih mendasar dalam versi kedua ini. Tidak ada suatu jenis teori acuan yang cukup memadai sebagai suatu penjelasan atau uraian yang berlaku umm menganai arti atau makna, kecuali kalau dianggap benar bahwa semua ungkapan bahasa yang bermakna atau mengandung arti (meaningful) itu pasti mengacu kepadasesuatu.
Ini merupakan kelamahan pertama dari teori acuan versi yang kedua yaitu, “ada kata-kata penghubung dan kompnen-komponen bahasa lainnya yang ada hakikatnya berfungsi sebagai penghubung”. Para ahli teori acuan biasanya menjawab acuan keberatan ini dengan menyangkal, bahwa istilah-istilah ‘syncategomatic’ seperti ini memiliki arti secara terpisah, atau mereka (istilah-istilah syncategomatic) ‘syncategomatic’emilii arti dalam pengerian dasar yang berkaitan dngan arti yang dikandung oleh kata benda, kata sifat dan kata kerja. Syncategomatic yaitu, jenis-jenis kata atau istilah yang bersama-sama dengan kata-kata lain membentuk suatu pengertian. “kata-kata ini kata lain membentuk suatu pengertian.” Kata-kata ini (‘dan’, ‘atau’, ‘yang’, ‘tetapi’, dan lain-lain) disebut kata ‘syncategomatic’, karena baru dalam kombinasi dengan kata-kata kategori tertentu kata-kata ini mempunyai makna. Di sini kita melihat bhwa kata penghubung ‘dan’ mempunyai fungsi yang sangat penting, karena penempatan yang salah menimbulkan pengertian yang salah pula terhadap arti suatu kalimat. Setiap ungkapan bahasa yang bermakna atau mengandung arti itu mengacu kepada sesuatu, menghadapi kesukaran-kesukaran terhadap bidang bahasa, dimana para ahli teori acuan justru merasa paling terjamin atau aman.
Alston mengajukan contoh kata benda seperti ‘pensil’, kata sifat seperti ‘berani’ dan kata kerja seperti ‘lari’ itu sesungguhnya tidak membatasi acuannya pada benda-benda (pensil, dan semacamnya), sifat-sifat (berani,dan semacamnya), aktivitas-aktivitas (lari, dan semacamnya); melainkan mengacu pada kelas atau golongan dari benda atau sifat atau aktivitas (kerja) secara umum. Jadi “jika apa yang diakatakan tentang apa yang diacu oleh kata itu pada hakikatnya menunjukkan apa yang memberinya status semantis, apa yang membuatnya mampu berfungsi seperti itu, sehinga kita tidak dapat membatsi acuannya pada beberapa pensil tertentu saja (untuk kata ‘pensil’, pen) atau bebrapa kelompok pensil tertentu saja. Dengan demikian kita mengalami kesukaran untuk menentukan atau memilih suatu acuan yang pasti bagi kata-kata seperti itu, lantaran kata-kata itu tadi cenderung mengacu pada kelas atau golongan yang sangat umum dan tentu saja lebih bersifat abstrak.
Dalam contoh pertama, kata sifat ‘berani’ itu tidak cocok untuk diterapkan dalam kalimat ‘berani’ adalah sukar sekali dilakukan berulag-ulang’, yang lebih cocok adalah penggunaan kata benda abstrak yaitu ‘keberanian adalah sukar sekali sekali dilakukan berulang-ulang’. Sedangkan contoh kedua, kata ‘lari’ sebagai kata kerja tidak cocok untuk diterapkan dalam kalimat ‘apa yang saya lakukan termasuk lari’’ yang lebih cocok adalah penggunaan kata enda yaitu ‘apa yang saya lakukan termasuk berlari’. Ketidakcocokan itu menunjukkan suatu perubahan yang mengabur acuan dari kata-kata tersebut. Inilah kelemahan yang secara implisit terkandung dalam teori acuan seperti yang telah dipaparkan di atas.
2. Teori Ideasi (The Ideational Theory).
Teori acuan sebagaimana yang kita lihat di atas, tidak memberikan suatu jawaban yang tuntas terhadap masalah arti yang dikandung suatu ungkapan bahasa. Baik versi pertama maupun versi kedua dari teori acuan itu memperlihatkan kelemahan yang paling mendasar yaitu, tidak dapat dipastikan bahwa setiap ungkapan yang mengandung arti itu mengacu kepada sesuatu. Oleh karena itu kita perlu melihat jenis teori arti yang lain, untuk mendapatkan kriteria atau tolok ukur yang lebih memadai tentang arti suatu ungkapan bahasa. Teori ideasi merupakan salah satu jenis teori arti yang menawarkan alternatif lain untuk memecahkan masalah arti ungkapan ini.
Menurut Alston teori ideasi ini adalah suatu jenis teori arti yang mengenali (mengidentifikasi) arti ungkapan dengan gagasan-gagasan (idea-idea) yang berhubungan dengan ungkapan tersebut. Dalam hal ini, teori ideasi ini menghubungkan makna atau arti makna atau ungkapan dengan suatu ide atau representasi psikis yang ditimbulkan kata atau ungkapan tersebut kepada kesadaran. Atau dengan kata lain, teori ideasi ini mengidentifikasikan arti E (Expression, atau ungkapan) dengan gagasan-gagasan(ide-ide) yang menimbulkan atau juga yang ditimbulkan E (Expression). Jadi pada dasarnya teori ideasi meletakkan gagasan (ide) sebagai titik sentral yang menentukan arti suatu ungkapan. Teori ini melatarbelakangi pola berpikir orang mengenai bahasa sebagai, “suatu arti atau alat (instrumen) bagi komunikasi pikiran atau gagasan’ , atau sebagai suatu ‘gambaran fisik dan eksternal dari suatu keadaan internal’, atau bilamana orang menetapkan suatu kalimat sebagai suatu ‘rangkaian kata-kata yang mengungkapkan suatu pikiran yang lengkap. “ Bahasa hanya dipandang sebagai alat atau instrument dan gambaran lahiriah dari pikiran atau gagasan manusia. Atau dengan kata lain, gagasan itu memiliki otonomi yang bebas, terlepas dari bahasa. “ Menurut teori ini, apa yang memberi suatu arti yang pasti terhadap suatu ungkapan bahasa yaitu, kenyataan bahwa ungkapan tersebut digunakan secara teratur dalam komunikasi sebagai’ tanda ‘ (mark) dari suatu gagasan yang pasti. Jadi peranan bahasa sangatlah ditentukan oleh gagasan atau pikiran yang ada dalam diri manusia. Ungkapan- ungkapan bahasa itu baru punya arti atau makna apabila ia berfungsi sebagai’pengemban tugas’ dari gagasan manusia. Ungkapan-ungkapan itu mempunyai arti, karena ia mewakili gagasan-gagasan yang perlu diungkapkan dalam rangka komunikasi antar manusia. Dengan demikian jelas bahwa setiap bahasa itu pada dasarnya ditimbulkan atau diakibatkan oleh gagasan yang ada dalam pemikiran manusia. Bahasa juga menimbulkan atau mengakibatkan gagasan-gagasan bagi manusia dalam konteks komunikasi itu tadi. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam teori ideasi ini ditemukan asumsi dasar yang melandasi setiap ungkapan bahasa. Menurut teori ini, apabila suatu kata atau ungkapan bahasa itu dipergunakan, paling tidak ada beberapa hal yang harus dipenuhinya. “1. Gagasan atau ide itu harus hadir di dalam pemikiran si pembicara, dan 2. Si pembicara haruslah melontarkan ungkapan itu sehingga pendengarnya mengetahui bahwa gagasan atau ide itu ada dalam pikiran si pembicara pada saat itu. 3. Sejauh komunikasi itu berhasil, maka ungkapan bahasa itu haruslah membangkitkan gagasan atau ide yang sama dalam pikiran si pendengar.
Untuk menguji kebenaran teori ideasi ini, kita dapat melihat coontoh kalimat- kalimat sebagai berikut:
- Seandainya saya menjadi orang kaya, maka saya akan pergi ke tanah suci Makkah.
- Barang siapa memalsukan uang ini baik dengan sengaja maupun tidak, akan dituntut di muka hakim.
Dua kalimat di atas dapat membuktikan bahwa tidaklah tepat dalam setiap ungkapan bahasa atau suatu kata yang dipergunakan, maka gagasan atau ide tentang kata atau ungkapan itu harus hadir di dalam pikiran si pembicara. Sekarang kita bertindak sebagai si pembicara yang melontarkan kalimat 1) dan 2). Kemudian kita tanyakan kepada diri kita sendiri, apakah yang tersirat di benak kita sewaktu kita mengucapkan kata-kata seperti ;’seandainya’, menjadi, ‘maka’, ‘barangkali’` ‘akan’,? Ternyata kita tidak menemukan ide apapun tentang kata-kata itu tadi di dalam pikiran kita. Hal ini membuktikan bahwa tidak setiap kata atau ungkapan bahasa yang dilontarkan itu mencerminkan ide yang ada dalam pikiran si pendengar. Jadi mungkin saja seseorang itu melontarkan kata atau ungkapan bahasa tanpa dilambari oleh ide atau gagasan tentang kata atau ungkapan tersebut di dalam pikirannya.
Kelemahan lain dari teori ideasi ini yaitu, tidak dapat dipastikan dalam setiap komunikasi yang berhasil, ungkapan bahasa yang dilontarkan itu akan membangkitkan atau mengakibatkan gagasan atau ide yang sama dalam pikiran si pendengar. Sebagai suatu ilustrasi, dalam forum diskusi sering terjadi perbedaan pendapat atau pandangan diantara si pembicara dengan si pendengar. Mungkin lantaran gagasan yang dilontarkan oleh si pembicara itu tidak sesuai dengan gagasan atau ide yang ada dalam pikiran si pendengar. Kendatipun demikian kita tidak dapat menyimpulkan bahwa komunikasi di antara si pembicara dengan si pendengar dalam forum komunikasi itu tadi gagal. Sebab mungkin saja gagasan yang ada dalam pikiran si pendengar justru lebih mengena terhadap ungkapan bahasa yang dilontarkan oleh si pembicara. Ini sering kita jumpai dalam bentuk perdebatan ataupun sanggahan dari si pendengar terhadap ungkapan bahasa yang dilontarkan oleh si pembicara. Perdebatan atau sanggahan itu tadi bukan merupakan petunjuk yang pasti bahwa komunikasi di antara si pembicara dengan si pendengar dalam forum diskusi itu mengalami kegagalan. Di dalam forum diskusi, acapkali komunikasi itu berhasil baik atau berjalan sukses, lantaran terjadinya silang pendapat di antara si pembicara dengan si pendengar. Salah satu bentuk silang pendapat itu adalah, ungkapan bahasa yang dilontarkan oleh si pembicara menimbulkan atau mengakibatkan gagasan yang berbeda dalam pikiran si pendengar. Padahal menurut teori ideasi ini, jika komunikasi itu berhasil, maka ungkapan bahasa itu haruslah membangkitkan gagasan atau ide yang sama dalam pikiran si pendengar. Ini merupakan kelemahan teori ideasi di samping kelemahan lain yang sangat mendasar yaitu, tidak semua kata atau ungkapan bahasa itu ditimbulkan oleh ide atau gagasan yang hadir dalam pikiran si pembicara.
3. Teori tingkah laku (Behavioral Theory)
Teori tingkah laku ini juga coba menyodorkan alternative lain, mengenai kriteria atau tolok ukur dari arti suatu kata atau ungkapan suatu bahasa. Menurut Alston, Teori tingkah laku ini merupakan salah satu jenis teori arti yang mengenai (mengidentifikasi) arti suatu kata atau ungkapan bahasa dengan ransangan-ransangan yang menimbulkan ucapan tersebut, dan/ tanggapan-tanggapan(responses) yang ditimbulkan oleh ucapan tersebut. Teori ini menanggapi bahasa sebagai semacam kelakuan yang mengembalikannya kepada teori stimulus dan response. Makna atau arti menurut teori ini merupakan ransangan untuk menimbulkan perilaku tertentu sebagai response kepada rangsangan itu tadi.
Ada beberapa kesamaan prinsip di antara teori tingkah laku ini dengan teori ideasi. Pertama, teori tingkah laku ini juga memusatkan perhatiannya pada sesuatu yang terlibat dalam penggunaan bahasa di dalam komunikasi. Kedua, teori tingkah laku ini juga mengandaikan adanya situasi dan tanggapan tertentu yang umum sifatnya dan selalu sama manakala kata atau ungkapan bahasa itu dikatakan mempunyai arti sama. Perbedaannya, teori tingkah laku ini lebih memfokuskan perhatiannya pada aspek-aspek yang dapat diamati di depan umum dari situasi komunikasi.
Bagi para penganut teori tingkah laku ini, “arti merupakan suatu fungsi dari pelbagai aspek situasi komunikasi yang terbuka atau siap diperiksa umum. Teori semacam ini biasanya dipergunakan oleh psikolog, untuk menjelaskan pelbagai aspek tingkah laku manusia berdasarkan rangsangan-rangsangan (stimuli) dan tanggapan-tanggapan(responses) yang timbul dari kesadaran manusia.
Bentuk- bentuk yang paling sederhana dari teori tingkah laku ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan para ahli bahasa, yang mengambil alih gagasan-gagasan para psikolog tentang tingkah laku ini dengan sedikit menyadari akan kompleksitas yang terlibat. Kita tidak akan merinci lebih lanjut sejauh mana para ahli bahasa itu dipengaruhi oleh gagasan-gagasan para psikolog, dalam rangka menerapkan konsep tingkah laku itu di dalam konteks bahasa. Ada dua pengandaian yang terkandung dalam teori tingkah laku ini.
Pertama, harus ada bentuk-bentuk yang umum dan khas pada semua situasi sehingga pada saat suatu ungkapan bahasa itu diucapkan, maka ia akan memberikan suatu pengertian.
Kedua, harus ada bentuk-bentuk yang umum dan khas pada semua tanggapan yang ditimbulkan oleh pengucapan dari ungkapan yang diajukan itu tadi. Pengandaian pertama dari tingkah laku ini lebih ditekankan pada situasi yang umum dank has ketika ungkapan bahasa itu dilontarkan. Sebagai contoh; Apabila kita mengatakan: “ Manusia adalah satu-satunya makhluk yang bereksistensi’, maka ungkapan itu haruslah berlaku bagi situasi yang umum dank has dalam lingkup bahasa filsafat. Dengan demikian kita tidak dapat lagi mengatakan bahwa ‘ hewan itu juga bereksistensi’, karena pernyataan terakhir ini tidak mencakup situasi umum yang berlaku bagi ungkapan atau pernyataan pertama itu. Jadi untuk memahami pengertian suatu ungkapan bahasa diperlukan situasi yang umum dank has, yang berlaku bagi ungkapan yang bersangkutan. Sedangkan pengandaian kedua dari teori tingkah laku itu, lebih ditekankan pada tanggapan yang berlaku umum dan khas, yang diakibatkan atau ditimbulkan oleh pengucapan suatu ungkapan bahasa. Misalnya; jika seseorang memahari anaknya seraya mengatakan: “ pergi dan jangan injak lagi rumah ini”, maka diandaikan adanya tanggapan dari si anak terhadap ungkapan yang dilontarkan oleh sang ayah itu tadi. Tentu saja tanggapan itu bias bermacam- macam. Seorang anak yang berperasaan halus mungkin akan menangis terisak-isak dan minta maaf kepada ayahnya atas segala kekhilafan yang dilakukannya. Tetapi anak yang bandel mungkin melawan atau menanggapi hardikan ayahnya itu dengan hardikan yang tak kalah serunya, missal:” saya tidak mau pergi, bapak mau apa?” jadi ada suatu tanggapan yang umum dank has sifatnya manakala suatu ungkapan itu dilontarkan dalam situasi tertentu, dan hal itu akan mengakibatkan tanggapan yang tertentu pula. Baik itu tanggapan yang sifatnya positif seperti si anak yang meminta maaf ketika diusir oleh ayahnya maupun tanggapan yang bersifat negatif seperti si anak yang balas menghardik ayahnya ketika ia di usir.Untuk itu marilah kita membuktikan kebenaran dari dua pengandaian yang terkandung dalam teori tingkah laku ini satu persatu.
Pengandaian pertama yang menekankan situasi umum yang khas ketika suatu ungkapan bahasa itu dilontarkan, ternyata mengandung kelemahan. Sebab dalam kenyataan sering kita jumpai suatu ungkapan yang sama, tetapi diucapkan atau dilontarkan dalam situasi yang berbeda-beda , sehingga artinya juga berlainan. Misalnya saja; ucapan ‘awas!’, dapat saja muncul pada situasi tertentu seperti, mengancam seseorang atau meminta seseorang agar berhati-hati. Contoh lain misalnya; “ Ayo pergi”!, juga dapat timbul pada situasi situasi tertentu seperti, mengusir seseorang, mengajak seseorang atau beberapa temannya agar pergi bersama-sama. Masih banyak contoh serupa yang dapat kita temukan dalam penggunaan bahasa, yang menunjukkan bahwa suatu ungkapan bahasa yang sama dapat timbul atau berasal dari situasi yang bermacam-macam. Dengan demikian tidak dapat ditetapkan situasi umum yang khas bagi suatu ungkapan bahasa, sebagaimana yang dimaksud dalam pengandaian pertama dari teori tingkah laku ini.
Pengandaian yang kedua menekankan pada tanggapan yang juga berlaku umum dank has, yang ditimbulkan atau diakibatkan oleh pengucapan suatu ungkapan bahasa, tidak terlepas pula dari kelemahan. Kendatipun suatu ungkapan bahasa itu dilontarkan atau diucapkan pada situasi umum yang khas, atau pada situasi yang sama, namun tanggapan yang muncul belum tentu sama, dapat saja berbeda-beda. Sebuah ilustrasi atau atau pentaswiran berikut dapat dipergunakan sebagai bukti kelemahan pengandaian kedua teori tingkah laku ini. Umpamanya; seorang tuan rumah mendengar pintu rumahnya diketuk pada malam hari, kemudian ia berseru” tunggu sebentar!”, karena ia seorang maling yang ingin mengetahui apakah tuan rumah sudah tidur atau belum.
Dengan demikian juga tidak dapat dipastikan, bahwa suatu ungkapan bahasa yang dilontarkan pada situasi tertentu, pasti akan menimbulkan tanggapan yang tertentu pula. Jadi ketiga jenis teori arti yang telah kita paparkan di atas itu, sesungguhnya tidak mampu memberikan jawaban yang pasti dan mendasar tentang arti suatu ungkapan bahasa. Masing-masing teori itu mengandung kelemahan-kelemahan dalam merumuskan konsep tentang arti suatu ungkapan. Menurut Alston, “ada kesalahan yang fundamental atau mendasar dalam cara mereka. Para penganut ketiga jenis teori itu merumuskan masalah atau persoalan.
Acapkali bila seseorang bermaksud mengemukakan penjelasan tentang konsep arti itu mereka menanyakan:” Apakah arti itu sesungguhnya dan bagaimana arti yang sesungguhnya itu harus dihubungkan dengan suatu ungkapan bahasa sehingga ungkapan bahasa tersebut mengandung arti demikian? Teori-teori arti itu biasanya menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam ini.” Disinilah letak kekeliruan teori-teori arti itu tadi. Para penganut teori arti semacam itu cenderung menganggap arti sebagai suatu entitas, atau sesuatu hal yang konkret. Ini jelas keliru. Alston mengajukan contoh: Lihatlah! Pada pelbagai kegiatan seperti; berenang, menyelam, berlari, dan lain sebagainya. Kita tidak bisa menentukan arti ucapan ‘lihatlah!’itu begitu saja tanpa melihat pada konteks atau ruang lingkup penggunaannya. Bahwasannya arti itu tidaklah jumbuh atau identik dengan pelbagai kegiatan yang dapat diperlihatkan atau ditunjukan dalam kenyataan, meskipun memang benar bahwa kadangkala kita menggunakan ungkapan itu dalam setiap kegiatan tersebut. Dengan demikan jelaslah bahwa kekeliruan yang paling mendasar dari teori-teori arti itu adalah, pandangan mereka yang menganggap arti sebagai suatu entitas. Kekeliruan itu bermula dari upaya memberikan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan secara keliru.
3. Teori tingkah laku (Behavioral Theory)
Teori tingkah laku ini juga coba menyodorkan alternative lain, mengenai kriteria atau tolok ukur dari arti suatu kata atau ungkapan suatu bahasa. Menurut Alston, Teori tingkah laku ini merupakan salah satu jenis teori arti yang mengenai (mengidentifikasi) arti suatu kata atau ungkapan bahasa dengan ransangan-ransangan yang menimbulkan ucapan tersebut, dan/ tanggapan-tanggapan(responses) yang ditimbulkan oleh ucapan tersebut. Teori ini menanggapi bahasa sebagai semacam kelakuan yang mengembalikannya kepada teori stimulus dan response. Makna atau arti menurut teori ini merupakan ransangan untuk menimbulkan perilaku tertentu sebagai response kepada rangsangan itu tadi.
Ada beberapa kesamaan prinsip di antara teori tingkah laku ini dengan teori ideasi. Pertama, teori tingkah laku ini juga memusatkan perhatiannya pada sesuatu yang terlibat dalam penggunaan bahasa di dalam komunikasi. Kedua, teori tingkah laku ini juga mengandaikan adanya situasi dan tanggapan tertentu yang umum sifatnya dan selalu sama manakala kata atau ungkapan bahasa itu dikatakan mempunyai arti sama. Perbedaannya, teori tingkah laku ini lebih memfokuskan perhatiannya pada aspek-aspek yang dapat diamati di depan umum dari situasi komunikasi.
Bagi para penganut teori tingkah laku ini, “arti merupakan suatu fungsi dari pelbagai aspek situasi komunikasi yang terbuka atau siap diperiksa umum. Teori semacam ini biasanya dipergunakan oleh psikolog, untuk menjelaskan pelbagai aspek tingkah laku manusia berdasarkan rangsangan-rangsangan (stimuli) dan tanggapan-tanggapan(responses) yang timbul dari kesadaran manusia.
Bentuk- bentuk yang paling sederhana dari teori tingkah laku ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan para ahli bahasa, yang mengambil alih gagasan-gagasan para psikolog tentang tingkah laku ini dengan sedikit menyadari akan kompleksitas yang terlibat. Kita tidak akan merinci lebih lanjut sejauh mana para ahli bahasa itu dipengaruhi oleh gagasan-gagasan para psikolog, dalam rangka menerapkan konsep tingkah laku itu di dalam konteks bahasa. Ada dua pengandaian yang terkandung dalam teori tingkah laku ini.
Pertama, harus ada bentuk-bentuk yang umum dan khas pada semua situasi sehingga pada saat suatu ungkapan bahasa itu diucapkan, maka ia akan memberikan suatu pengertian.
Kedua, harus ada bentuk-bentuk yang umum dan khas pada semua tanggapan yang ditimbulkan oleh pengucapan dari ungkapan yang diajukan itu tadi. Pengandaian pertama dari tingkah laku ini lebih ditekankan pada situasi yang umum dank has ketika ungkapan bahasa itu dilontarkan. Sebagai contoh; Apabila kita mengatakan: “ Manusia adalah satu-satunya makhluk yang bereksistensi’, maka ungkapan itu haruslah berlaku bagi situasi yang umum dank has dalam lingkup bahasa filsafat. Dengan demikian kita tidak dapat lagi mengatakan bahwa ‘ hewan itu juga bereksistensi’, karena pernyataan terakhir ini tidak mencakup situasi umum yang berlaku bagi ungkapan atau pernyataan pertama itu. Jadi untuk memahami pengertian suatu ungkapan bahasa diperlukan situasi yang umum dank has, yang berlaku bagi ungkapan yang bersangkutan. Sedangkan pengandaian kedua dari teori tingkah laku itu, lebih ditekankan pada tanggapan yang berlaku umum dan khas, yang diakibatkan atau ditimbulkan oleh pengucapan suatu ungkapan bahasa. Misalnya; jika seseorang memahari anaknya seraya mengatakan: “ pergi dan jangan injak lagi rumah ini”, maka diandaikan adanya tanggapan dari si anak terhadap ungkapan yang dilontarkan oleh sang ayah itu tadi. Tentu saja tanggapan itu bias bermacam- macam. Seorang anak yang berperasaan halus mungkin akan menangis terisak-isak dan minta maaf kepada ayahnya atas segala kekhilafan yang dilakukannya. Tetapi anak yang bandel mungkin melawan atau menanggapi hardikan ayahnya itu dengan hardikan yang tak kalah serunya, missal:” saya tidak mau pergi, bapak mau apa?” jadi ada suatu tanggapan yang umum dank has sifatnya manakala suatu ungkapan itu dilontarkan dalam situasi tertentu, dan hal itu akan mengakibatkan tanggapan yang tertentu pula. Baik itu tanggapan yang sifatnya positif seperti si anak yang meminta maaf ketika diusir oleh ayahnya maupun tanggapan yang bersifat negatif seperti si anak yang balas menghardik ayahnya ketika ia di usir.Untuk itu marilah kita membuktikan kebenaran dari dua pengandaian yang terkandung dalam teori tingkah laku ini satu persatu.
Pengandaian pertama yang menekankan situasi umum yang khas ketika suatu ungkapan bahasa itu dilontarkan, ternyata mengandung kelemahan. Sebab dalam kenyataan sering kita jumpai suatu ungkapan yang sama, tetapi diucapkan atau dilontarkan dalam situasi yang berbeda-beda , sehingga artinya juga berlainan. Misalnya saja; ucapan ‘awas!’, dapat saja muncul pada situasi tertentu seperti, mengancam seseorang atau meminta seseorang agar berhati-hati. Contoh lain misalnya; “ Ayo pergi”!, juga dapat timbul pada situasi situasi tertentu seperti, mengusir seseorang, mengajak seseorang atau beberapa temannya agar pergi bersama-sama. Masih banyak contoh serupa yang dapat kita temukan dalam penggunaan bahasa, yang menunjukkan bahwa suatu ungkapan bahasa yang sama dapat timbul atau berasal dari situasi yang bermacam-macam. Dengan demikian tidak dapat ditetapkan situasi umum yang khas bagi suatu ungkapan bahasa, sebagaimana yang dimaksud dalam pengandaian pertama dari teori tingkah laku ini.
Pengandaian yang kedua menekankan pada tanggapan yang juga berlaku umum dank has, yang ditimbulkan atau diakibatkan oleh pengucapan suatu ungkapan bahasa, tidak terlepas pula dari kelemahan. Kendatipun suatu ungkapan bahasa itu dilontarkan atau diucapkan pada situasi umum yang khas, atau pada situasi yang sama, namun tanggapan yang muncul belum tentu sama, dapat saja berbeda-beda. Sebuah ilustrasi atau atau pentaswiran berikut dapat dipergunakan sebagai bukti kelemahan pengandaian kedua teori tingkah laku ini. Umpamanya; seorang tuan rumah mendengar pintu rumahnya diketuk pada malam hari, kemudian ia berseru” tunggu sebentar!”, karena ia seorang maling yang ingin mengetahui apakah tuan rumah sudah tidur atau belum.
Dengan demikian juga tidak dapat dipastikan, bahwa suatu ungkapan bahasa yang dilontarkan pada situasi tertentu, pasti akan menimbulkan tanggapan yang tertentu pula. Jadi ketiga jenis teori arti yang telah kita paparkan di atas itu, sesungguhnya tidak mampu memberikan jawaban yang pasti dan mendasar tentang arti suatu ungkapan bahasa. Masing-masing teori itu mengandung kelemahan-kelemahan dalam merumuskan konsep tentang arti suatu ungkapan. Menurut Alston, “ada kesalahan yang fundamental atau mendasar dalam cara mereka. Para penganut ketiga jenis teori itu merumuskan masalah atau persoalan.
Acapkali bila seseorang bermaksud mengemukakan penjelasan tentang konsep arti itu mereka menanyakan:” Apakah arti itu sesungguhnya dan bagaimana arti yang sesungguhnya itu harus dihubungkan dengan suatu ungkapan bahasa sehingga ungkapan bahasa tersebut mengandung arti demikian? Teori-teori arti itu biasanya menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam ini.” Disinilah letak kekeliruan teori-teori arti itu tadi. Para penganut teori arti semacam itu cenderung menganggap arti sebagai suatu entitas, atau sesuatu hal yang konkret. Ini jelas keliru. Alston mengajukan contoh: Lihatlah! Pada pelbagai kegiatan seperti; berenang, menyelam, berlari, dan lain sebagainya. Kita tidak bisa menentukan arti ucapan ‘lihatlah!’itu begitu saja tanpa melihat pada konteks atau ruang lingkup penggunaannya. Bahwasannya arti itu tidaklah jumbuh atau identik dengan pelbagai kegiatan yang dapat diperlihatkan atau ditunjukan dalam kenyataan, meskipun memang benar bahwa kadangkala kita menggunakan ungkapan itu dalam setiap kegiatan tersebut. Dengan demikan jelaslah bahwa kekeliruan yang paling mendasar dari teori-teori arti itu adalah, pandangan mereka yang menganggap arti sebagai suatu entitas. Kekeliruan itu bermula dari upaya memberikan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan secara keliru.
.webp)
Posting Komentar untuk "Makalah Teori-Teori Arti"